HIMBAUAN PENTING BAGI PENGGUNA APLIKASI JAPRIPAY



Bagi semua Pengguna Aplikasi Japri Pay yang sudah mendapatkan minimal Free 100.000 lembar saham Pra IPO Japri Pay dari reward pendaftaran, pastikan Akun Anda aktif.

Sebab, jika akun tidak aktif sampai nanti 3 bulan lagi mau IPO, maka akun akan dihapus karena akan dianggap spam atau akun sampah. Jangan sampai itu terjadi, dan saham Anda jadi hangus.

Ada beberapa opsi atau pilihan yang bisa anda pilih salah satunya agar akun anda tidak dihapus nantinya :

1. Melakukan transaksi minimal Rp. 5000 sebanyak 10x transaksi dalam maksimal 10 bulan.

Bisa juga anda transaksi tiap 1 bulan selama 10 bulan. atau misal dalam 1 bulan sudah 10 kali transaksi, itu juga akan dianggap akun aktif.

Sebenarnya, cara ini tidak ada beban bagi anda, karena kita itu selalu butuh yang namanya pulsa/kuota/token pln, bayar tagihan PBB dan sebagainya. Cukup anda transaksi kebutuhan di sini.

2. Membeli Paket Landing Page minimal Rp. 30.000 atau beli paket Kios Rp. 100.000 atau paket konter minimal 1 juta minimal 1 kali seumur hidup.

Ini juga adalah salah satu cara agar akun anda dianggap aktif bukan akun sampah dan tidak akan dihapus saat pengajuan IPO nanti.


3. Punya minimal 10 mitra yang 10 mitra ini masing-masing sudah lakukan langkah nomor 1 atau 2 di atas. Ini juga bisa dianggap akun anda bukan sampah.

Karena Free saham ini terbatas, maka disarankan anda maksimalkan kumpulkan saham sebanyak-banyaknya, jangan hanya sekedar memenuhi syarat akun aktif.

Perlu anda ingat bawah pemilik saham adalah pemilik perusahaan. Ketika anda melakukan transaksi pulsa, paket data, token pln, bayar tagihan dll di aplikasi Japripay itu artinya anda belanja di aplikasi perusahaan milik anda sendiri.

Karena kesempatan ini tidak akan datang 2 kali. Manfa'atkan sebaik mungkin. 

Langsung saja klik👉 Registrasi maka anda akan mendapatkan Reward Pendaftaran sebesar 100.000 lembar Saham Pra IPO.  Dan anda bisa cek reward saham nya di panel👉 mitra website japripay.






Post a Comment for "HIMBAUAN PENTING BAGI PENGGUNA APLIKASI JAPRIPAY"